Pemerintah memutuskan jadwal pelaksanaan Ujian Kenaikan Kelas atau UKK tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dimajukan dari jadwal sebelumnya.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Sugiyo mengatakan untuk pelaksanaan UKK yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 24 hingga hingga 31 Mei namun diajukan mulai 20 hingga 25 Mei.
Kepada Radio Kota Batik Sugiyo menjelaskan pengajuan jadwal UKK tersebut disesuai dengan instruksi ralat Kalender Pendidikan dari Pemerintah Provinsi.
Sugiyo menambahkan untuk libur lebaran akan dimulai pada 3 Mei sedangkan libur kenaikan kelas akan dimulai pada 24 Juni hingga 13 Juli sehingga siswa akan masuk sekolah kembali saat tahun ajaran baru pada 15 Juli.(Lisa – Regina)