Kota Pekalongan disebut membutuhkan satu unit pos damkar di wilayah bagian selatan. Hal ini dikatakan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Pekalongan Sri Budi Santoso saat menyoroti kebutuhan sarana prasarana pada Damkar setempat.
Menurut Sri Budi sesuai starndar minimal pelayanan, Damkar harus bisa sampai ke lokasi kebakaran dalam waktu 15 menit.
Sedangkan di Kota Pekalongan yang secara terbagi menjadi dua wilayah yakni Utara dan Selatan akan sulit mencapai standar tersebut / utamanya jika lokasi kebakaran berada di wilayah selatan karena terhalang rel kereta.
Untuk itu kebutuhan yang dinilai sangat mendasar adalah pos damkar di seltan rel kreta gar apabila ada kejadian kebakaran penanganan tidak terhambat oleh arus kereta.
Sri Budi mengungkapkan kebutuhan pos damkar tersebut nantinya akan diusulkan kepada Wali Kota dan tim TAPD untuk dipertimbangkan.
Sri Budi Santoso menambahkan selain membutuhkan pos, Damkar saat ini juga membutuhkan armada dan baju pelindung tahan api karena jumlahnya saat ini belum memadai. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3668 |
![]() |
: | 1 |