Untuk meningkatkan keterampilan Satuan Relawan Kebakaran atau Satlakar atau Satlakar, Damkar Satpol PP Kota Pekalongan menggelar Sosialisasi Peningkatan Peran Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Gedung Diklat pada Rabu 15 Mei.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satpol PP setempat Heru Sukamto menjelaskan maksud dibentuknya Satlakar yakni untuk meningkatkan peran masyarakat dalam mewujudkan lingkungan aman dari bahaya kebakaran.
Menurut Heru pembentukan Satlakar di Kota Pekalongan ini bertahap, mulai dari tingkat kota sampai dengan ke tingkat RW. Dan pada sosialisasi kali ini setiap kecamatan mengirimkan 9 orang perwakilan untuk dibentuk Satlakar.
Heru mengungkapkan bahwa personil damkar di Kota Pekalongan terbatas. Di samping itu damkar dituntut untuk memiliki respontime 15 menit. Keterbatasan waktu inilah yang menjadi alasan adanya Satlakar.
Satlakar harus melakukan koordinasi dengan lurah LPM setempat dan dinas atau instansi terkait khusunya Satpol PP membantu memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran dan membantu Damkar Satpol PP Kota Pekalongan memadamkan api. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3701 |
![]() |
: | 1 |