Terdapat dua kapal yang sudah lama tenggelam di aliran sungai kecamatan Pekalongan Utara / milik kelompok nelayan setempat. Kapal tersebut merupakan hibah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).
Menurut Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sochib Rochmat kelompok nelayan tidak memiliki dana untuk untuk mengangkat kapal tenggelam tersebut sehingga Pemkot berkewajban membantu mengatasi permasalahan ini.
Sochib menjelaskan bahwa dua kapal yang tenggelam ini posisinya berada di dekat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Panjang Wetan. Untuk metode pengangkatan kapal tersebut masih akan dibahas dan akan diangkat secara utuh menggunakan drum-drum yang diisi udara atau dihancurkan dengan excavator.
Sochib memperkirakan pengangkatan ini bisa dilaksanakan September atau Oktober 2019. Usai diangkat untuk tindak lanjutnya apakah dibiarkan saja atau bagaimana akan dikaji kembali, atau dilelang agar bisa dimanfaatkan kembali oleh kelompok nelayan.
Sekda Kota Pekalongan Sri Ruminingsih menuturkan bahwa langkah dari Pemerintah Kota Pekalongan yakni membuat usulan anggaran perubahan, akan dilakukan perhitungan dan pengkajian terlebih dahulu. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4919 |
Hits Hari ini |
: | 389 |
Pengunjung Online |
: | 1 |