Dinas Perhubungan atau Dinhub Kota Pekalongan mulai menyiapkan antisipasi terkait dengan belum adanya aturan pembatasan angkutan barang pada arus mudik Lebaran tahun 2019.
Kepada Radio Kota Batik Plt. Kabid Pengujian dan Angkutan pada Dinhub Kota Pekalongan Didik Supriyadi menjelaskan, pada arus mudik Lebaran tahun sebelumnya kendaraan berat dilarang melintas mulai H-4 lebaran.
Namun dengan belum adanya larangan kendaraan berat melintas di Pantura selama arus mudik akan membuat angkutan berat membaur dengan kendaraan para pemudik sehingga diprediksi jumlah kendaraan di Pantura akan meningkat.
Menurut Didik untuk mengantisipasi terjadinya krodit pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Pekalongan Kota untuk menyetop kendaraan berat dan meminta mereka parkir sementara waktu dan memprioritaskan arus mudik.
Namun karena Kota Pekalongan tidak memiliki kantong parkir kendaraan berat maka saat benar-benar terjadi kemacetan kendaraan berat akan diberhentikan untuk parkir sementara di bahu- bahunjalan.
Sementara itu Kabid Lalu Lintas pada Dinhub Restu Hidayat menambahkan selain menyetop angkutan barang dan kendaraan berat Dinhub dan Polres Pekalongan Kota akan menurunkan personilnya untuk mengarahkan kendaraan yang ada di Jalur Pantura agar masuk kembali lewat jalur exit tol Gandulan yang merupakan jalur exit paling dekat dengan Pantura.
Selain itu penggunaan ATCS untuk mengontrol traffic light di sepanjang Pantura juga akan dimaksimalkan untuk mengurangi kemacetan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 4294 |
![]() |
: | 1 |