Sejak awal hingga memasuki pekan kedua Bulan Ramadhan 1440 Hijriyah Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Pekalongan telah mengamankan sedikitnya 8 pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila.
Pasangan tersebut diamankan dari sejumlah lokasi seperti di rumah kos dan hotel-hotel melati.
Kepada Radio Kota Batik Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP setempat Nur Sobah mengatakan selama ramadhan hingga jelang lebaran tim Satpol PP secara rutin melakukan operasi cipta kondisi dengan menyisir tempat-tempat hiburan seperti warnet karaoke termasuk rumah kos dan penginapan .
Selain itu sasaran yang juga akan dilakukan pengawasan adalah penggunaan petasan kususnya di waktu malam hari.
Nur Sobah mengimbau kepada masyarakat agar bisa ikut menjaga kondusifitas Kota Pekalongan selama bulan puasa dengan tidak melakukan perbuatan yang melanggar ketertiban umum serta tidak menyalakan petasan utamanya saat pelaksanaan solat tarawih . (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3779 |
![]() |
: | 1 |