Sudah menjadi tradisi masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya ketika Lebaran dan Syawalan untuk menerbangkan balon udara disertai petasan Padahal bisa membahayakan untuk diri sendiri dan jalur penerbangan.
Menindaklanjuti hal tersebut Kasubbag Humas Polres Pekalongan Kota Iptu Suparji kepada Radio Kota Batik mengatakan pihaknya sudah menyebar plamfet himbauan di titik strategis dan juga semua kelurahan untuk tidak menerbangkan balon udara dan menyalakan petasan.
Iptu Suparji menjelaskan tradisi tersebut sebetulnya tetap bisa dilakukan tetapi disesuaikan dengan standar keamanan yaitu menerbangkan balon dengan ditambatkan seperti himbauan dari Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia.
Iptu Suparji menambahkan selain melalui plamfet Polres juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat melalui patroli rutin yang di gelar setiap harinya. (Ella – Regina)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4918 |
Hits Hari ini |
: | 1205 |
Pengunjung Online |
: | 1 |