Jajaran Kepolisian Resor Batang berhasil menjaring sekitar 2.500an pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan operasi Patuh Candi yang digelar selama 14 hari.
Kepada Radio Kota Batik, Unitdiyaksa Polres Batang Bripka Reno Akhir Santoso mengatakan, Operasi Patuh yang digelar mulai 16 hingga 29 Mei sebagian besar pelanggar tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi atau SIM dan kendaraan tidak standar.
Bripka Reno menjelaskan, pengendara yang melakukan pelanggaran paling banyak adalah masyarakat umum atau pekerja.
Bripka Reno Akhir Santoso menambahkan, operasi patuh candi ini melibatkan seluruh personil Satlantas Polres Batang. Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk membudayakan tertib berkendara di jalan raya dan jadilah pelopor keselamatan tertib lalu lintas.
(Regina - Dirhamsyah)