Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan melaksanakan Giat Cipta Kondisi untuk menjaga kondusivitas lingkungan selama bulan Ramadan.
Setelah menyasar rumah kos warung internet dan hotel-hotel pada operasi gabungan cipkon sebelumnya cipkon keempat ini menyasar ke penyakit masyarakat yakni minum minuman keras dan penyalahgunaan obat terlarang.
Operasi gabungan Satpol PP Kota Pekalongan bersama Polres Pekalongan Kota Kodim 0710 dan Linmas setempat dilakukan di daerah Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Utara pada Kamis 16 Mei.
Kepala Seksi Pembinaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP setempat Agung Jaya Kusuma Aji mengatakan dalam operasi gabungan tersebut Tim gabungan mengamankan 13 orang yang sedang mengonsumsi minuman keras yang berupa ciu bir dan oplosan minuman berenergi dicampur alkohol 70%.
Agung menjelaskan bahwa timnya ke beberapa lokasi yakni di Kelurahan Pringrejo, Jetayu, Stadion Hoegeng, dan Pantai Sari Pemuda yang terjaring dalam cipkon tersebut langsung dibawa ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Potensi gangguan keamanan dan ketertiban menurut Agung Jaya Kusuma Aji selama bulan Ramadan tentu ada sinergitas antara Pemerintah Kota Pekalongan masyarakat dan stakeholder lainnya sangat diperlukan sehingga umat Islam bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang, aman, dan nyaman.(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3795 |
![]() |
: | 1 |