Sebanyak 115 narapidana dan warga binaan di Lapas Kelas 2 A Kota Pekalongan diusulkan akan menerima remisi Lebaran tahun 2019.
Humas Lapas Kelas 2 A Kota Pekalongan Anang Saefullah kepada Radio Kota Batik mengatakan dari 198 warga binaannya 115 diantaranya akan mendapatkan remisi atau pengurungan masa tahanan yang berbeda – beda .
Anang menjelaskan mereka yang mendapat remisi adalah warga binaan yang sudah menjalani 1 per 3 masa pidana Remisi yang diberikan kepada warga binaan terbagi menjadi 4 jenis ada yang mendapat pengurangan 15 hari 1 bulan 1 bulan lebih 15 hari dan ada yang 2 bulan.
Anang menambahkan napi yang mendapat remisi terdiri dari kasus pelanggaran yang berbeda – beda dan didominasi kasus narkoba Mereka juga kebanyakan bukan warga Kota Pekalongan bahkan di Lapas Kelas 2 A juga ada napi titipan dari luar kota. (Lissa - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3658 |
![]() |
: | 1 |