Sebanyak 168 dari 340 Warga Binaan Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II A Pekalongan yang beragama Islam mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah.
Kepala Rutan setempat Anggit Yongki Setiawan mengatakan dari 168 warga binaan 114 orang mendapat remisi pertama dengan masa potongan tahanan rata-rata 15 hari 50 orang lain mendapat remisi selanjutnya antara 1 bulan masa potongan tahanan Sedangkan 4 orang lainnya mendapat remisi dua yaitu bebas langsung.
Kepada Radio Kota Batik Anggit menjelaskan meski 168 orang tersebut sudah dipastikan mendapatkan remisi namun jika warga binaan tersebut melakukan pelanggaran maka remisi dapat dicabut.
Anggit Yongki Setiawan menambahkan jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi Lebaran dapat bertambah lagi karena ada sejumlah warga binaan yang belum mendapat putusan hukum Dan untuk mendapatkan remisi khusus ini minimal Warga Binaan sudah menjalani 6 bulan masa hukuman.(Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3625 |
![]() |
: | 1 |