Walikota Saelany Machfudz menyerahkan Surat Keputusan atau SK pensiun dan Tabungan Hari Tua atau THT kepada 15 PNS di lingkungan Pemkot Pekalongan yang mencapai usia pensiun per 1 Juni 2019.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Walikota Pekalongan saat apel pagi di Halaman Setda setempat, Senin 27 Mei 2019.
Kepada Radio Kota Batik Wali Kota Saelany Machfudz mengatakan, dengan mencapai usia pensiun maka abdi negara telah terpenuhi, namun menurutnya hal itu berarti para PNS harus mulai bisa berkarya dan mengabdikan diri kepada masyarakat sekitar di lingkungan tempat tinggalnya seperti menjadi RT / RW ataupun lainnya.
Sementara itu, Kepala BKPPD Kota Pekalongan Budiyanto menjelaskan, dari 15 PNS yang pensiun berasal dari lingkup guru, Setwan, BPBD,Dinperpa, Setda dan sebagainya dengan masa kerja paling lama sekitar 40 tahun dan penerimaan THT terbesar sejumlah 76 juta rupiah.
Kepala PT. Taspen Cabang Kota Pekalongan Kartiman Slamet menambahkan, dikarenakan adanya cuti lebaran Idhul Fitri bersama, maka yang biasanya THT ditransferkan per tanggal 1 maka THT akan diterimakan di tanggal 29 Mei sehingga bisa segera digunakan oleh pensiunan untuk kebutuhan lebaran. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3701 |
![]() |
: | 1 |