Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS untuk siswa baru digelar selama 3 hari di awal tahun ajaran 2019/2020.
Dinas Pendidikan melalui Kepada Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Sugiyo menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 18 tahun 2016, serta Surat Edaran terbaru Menteri Pendidikan Nomor 5 tahun 2019 tertanggal 3 Juli 2019.
Kepada Radio Kota Batik Sugiyo mengungkapkan di hari pertama Senin 15 Juli 2019 pelaksanaan MPLS terpantau berjalan secara positif dan tidak ada penyimpangan.
Menurut Sugiyo berdasarkan peraturan menteri pendidikan MPLS diselenggarakan untuk mengenali potensi siswa baru serta membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya bahkan untuk menumbuhkan motifasi semangat dan belajar efektif untuk siswa baru dan beberapa tujuan positif lainnya bukan perploncoan seperti dulu.
Sugiyo menambahkan jika dalam perjalanan kegiatan MPLS ditemukan terjadinya penyimpangan pihaknya akan melayangkan teguran kepada sekolah yang bersangkutan dan mengembalikan MPLS kembali pada jalur yang sebenarnya. (Tri Handayani – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4446 |
![]() |
: | 1445 |
![]() |
: | 1 |