Dinas Komunikasi dan Informatika Dinkominfo, melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal LPPL Batik TV melakukan Penandatangan Bersama atau MoU dengan Polres Pekalongan Kota di Aula Mapolres setempat Rabu 31 Agustus 2019.
Selain dihadiri oleh Staff dan Direksi LPPL Batik TV, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Pekalongan Kota.
Pelaksana Tugas Plt Kepala Dinkominfo, Agus Marhaendayana mengapresiasi dilaksanakannya Penandatangan Bersama atau MoU tersebut.
Sebab tugas dan tupoksi yang diemban oleh LPPL Batik TV adalah memberikan fasilitasi kepada semua lini termasuk instansi vertikal dalam hal pemberian informasi layanan publik melalui sosialisasi serta penayangan-penayangan dan penyampaian informasi yang up to date dan akurat yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Menurut Agus Marhaendayana, pihaknya membuka selebar-lebarnya kesempatan kerjasama berkaitan dengan pelayanan publik karena tahun 2018 lalu karena keterbukaan informasi publik tersebut mendapat penghargaan peringkat pertama se Jawa Tengah.
Sementara Kapolres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ferry Sandi Sitepu mengatakan, penandatangan MoU tersebut merupakan kerjasama pertama antara Polres Pekalongan Kota dengan LPPL Batik TV.
Dengan adanya MoU tersebut pemberian sosialisasi hukum kepada masyarakat bisa lebih intens lagi sehingga mereka tidak sampai terjerumus pada pelanggaran hukum yang semestinya tidak dilakukan.
Pihaknya berharap juga kesadaran masyarakat serta generasi muda terhadap peraturan perundangan-undangan juga bisa lebih baik lagi serta bisa menangkal persebaran berita-berita hoax yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. (Tri Handayani – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3268 |
![]() |
: | 1 |