Kantor Perwakilan Bank Indonesia atau KPwBI Tegal mengimbau masyarakat untuk bisa merawat dan menjaga uang rupiah dengan gerakan 5 jangan atau disingkat 5J.
Kepada Radio Kota Batik Kasir KPwBI Tegal Arif Fajar Firmansyah menyebutkan gerakan 5 Jangan yang harus dihindari masyarakat adalah jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distaples, jangan diremas dan jangan dibasahi.
Menurut Arif kondisi yang banyak terjadi di masyarakat adalah uang yang dilipat lipat. Hal itu menjadikan uang lusuh dan akhirnya bisa mengurangi masa edar uang.
Selain itu banyak juga masyarakat yang menstaples uang untuk alasan memudahkan penghitungan uang.
Arif menjelaskan uang yang distaples meskipun bentuknya masih baru namun ketika masuk ke Bank Indonesia atau BI maka akan ada lubang yang terdeteksi bekas staples. Lubang yang terdeteksi tersebut nantinya akan membuat uang masuk mesin racik sehingga BI harus mengeluarkan biaya lagi untuk pembuatan uang.
Arif menambahkan hal lain yang salah namun sering dilakukan masyarakat adalah meremas uang. Pihaknya menilai banyak masyarakat yang berfikir bahwa meremas adalah salah satu mengenali uang asli atau palsu.
Hal itu tidak benar karena cara mendeteksi uang asli atau palsu adalah dengan 3D, dilihat, diraba dan diterawang. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 2512 |
![]() |
: | 1 |