Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang berhasil di himpun oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Kota Pekalongan hingga saat ini telah mencapai 45 persen dari target.
Disampaikan oleh Kepala UPTD Metrologi Pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM setempat Very Yudiyanto tahun 2019 ini pihaknya ditargetkan bisa menyetorkan retribusi tera ulang timbangan mencapai 80an juta rupiah.
Very Yudiyanto kepada Radio Kota Batik menyampaikan realisasi pendapatan tersebut telah mencapai sekitar 40an juta dari pelaksanaan kegiatan tera ulang timbangan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2019.
Menurut Very Peraturan Daerah terkait retribusi Tera Ulang Timbangan juga akan direvisi menyesuaikan dengan perkembangan yang ada. (Tri Handayani – Regina)