Rumah Pintar Al Ma'Laa sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna penyalahgunaan narkoba yang digagas oleh Nahdlatul Ulama NU di Jalan Dr. Soetomo nomor 27 Kota Pekalongan diresmikan.
Peresmian dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz bersama Deputi Rehablitasi BNN RI Yunis Oktoris dan Direktur RSKPN Kementerian Sosial RI, Kasubid Kelembagaan Sumber Daya, Beni Sujanto pada Selasa, 6 Agustus 2019.
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz kepada Radio Kota Batik mengatakan pihaknya mengapresiasi atas inisiatif dari NU yang telah membentuk rumah pintar Al Ma'Laa.
Ia berharap dengan adanya rumah pintar untuk tempat rehabilitasi bisa membantu pemerintah dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Ketua Rumah Pintar Al Ma'Laa Agus Rofiqi mengungkapkan setelah diresmikan rumah pintar akan menggarap kerjasama dengan Balai Pemasyarakatan atau Bapas setempat untuk merehabilitasi sejumlah warga binaan.
Selain merehabilitasi Agus menambahkan rumah pintar Al Ma'Laa juga akan memberikan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat agar bisa menerima para mantan pengguna narkoba. (Kharisma – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3398 |
![]() |
: | 1 |