Pendirian Badan Narkotika Nasional atau BNN di Kota Pekalongan sebagai upaya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba hingga saat ini belum bisa terealisasi karena terkendala muratorium.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Rehablitasi BNN RI, Yunis Oktoris saat meresmikan Rumah Pintar Al Ma'laa di Kota Pekalongan beberapa waktu lalu.
Menurut Yuris, pendirian BNN di Kota Pekalongan sementara juga masih dimoratorium oleh pimpinan.
Yuris mengatakan, atas dasar proposal pengajuan yang sudah disampaikan Kota Pekalongan BNN akan mempertimbangkannya sebab barangkali memang kebutuhan pendirian BNN sudah mendesak.
Hal itu karena Pekalongan termasuk kota strategis, ditambah statusnya sebagai kota pelabuhan sehingga sering menjadi sasaran empuk bagi peredaran narkoba.
Sementara itu Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pengajuan ke BNN pusat bahkan didampingi oleh jajaran DPRD.
Selain itu semua persyaratan dan sarana prasarana pendukung untuk pendirian BNN seperti lahan, mobil hingga SDM nya juga sudah disiapkan.
Wali Kota berharap, berbagai upayanya yang telah dilakukan bisa direspon oleh BNN pusat sehingga dalam waktu dekat BNN bisa berdiri di Kota Pekalongan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 2796 |
![]() |
: | 1 |