Setelah resmi dibuka, Rumah Pintar Al Ma'laa Pekalongan menargetkan bisa melakukan rehabilitasi pada 18 pecandu narkoba dalam kurun waktu satu tahun.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua Rumah Pintar Al Ma'laa, Agus Rofiqi mengatakan, saat ini kegiatan rehabilitasi sudah mulai berproses diawali dengan menggarap para warga binaan pada Balai Pemasyarakatan atau Bapas.
Agus menyebutkan, dalam sekali proses Rumah Pintar Al Ma'laa bisa merehabilitasi 7 hingga 8 orang pasien sehingga dalam satu tahun diharapkan ada 18 an pasien yang bisa direhabilitasi.
Agus menjelaskan, proses rehabilitasi di Rumah Al Ma'laa memang mendapatkan anggaran dari Kementerian Sosial sehingga bagi warga tidak mampu bisa difasilitasi rehabilitasi gratis.
Namun, pihaknya berharap bagi masyarakat yang mampu agar bisa melakukan rehabilitasi dengan biaya sendiri sehingga ada subsidi silang yang bisa dimanfaatkan untuk rehabilitasi lainnya.
(Kharisma – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3024 |
![]() |
: | 1 |