Pemerintah Kota Pekalongan senantiasa berkomitmen untuk mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, yang menyasar mayoritas kaum perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan Wali Kota Saelany Machfudz saat membuka kegiatan Diskusi Tematik Oleh Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada Senin, 12 Agustus di ruang Jetayu.
Kepada Radio Kota Batik Wali Kota menyatakan bahwa meskipun di Kota Batik tidak ditemukan kasus TPPO namun Pemkot tetap melakukan berbagai upaya dalam rangka memberantas tindak pidana perdagangan orang.
Menurut Wali Kota diskusi tematik ini sangat penting dilakukan dalam rangka meningkatkan komitmen pemahaman dan pengetahuan untuk mencegah perempuan dan anak dari TPPO.
Wali Kota menjelaskan berbagai program dan kebijakan terhadap perlindungan perempuan dan anak terus didorong untuk pembangunan keberlanjutan, dimana ditargetkan pada tahun 20130 mendatang dapat tercapai.
Sementara itu Staf Ahli Kementerian PPPA Bidang Pembangunan Keluarga Sri Danti Anwar mengatakan seluruh daerah di Indonesia berpotensi terjadinya kasus perdagangan orang terutama di daerah yang banyak mengirim tenaga kerja ke luar negeri.
Sri Danti Anwar menambahkan TPPO ini memiliki beberapa bentuk, seperti kerja paksa, eksploitasi seks, pembantu rumah tangga, hingga pekerja migran baik luar maupun dalam negeri di wilayah Indonesia termasuk penjualan bayi. Untuk melakukan pencegahan perdagangan orang maka Kabupaten dan Kota harus membentuk Gugus Tugas Daerah. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 2997 |
![]() |
: | 1 |