Balgis Diab dan Nusron secara otomatis ditunjuk sebagai ketua dan wakil ketua sementara DPRD Kota Pekalongan.
Hal itu dikatakan oleh Sektrataris DPRD Bambang Nurdiyatman usai melakukan gladi bersih pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024, Selasa 13 Agustus 2019.
Bambang menjelaskan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pimpinan sementara DPRD diambil dari partai dengan anggota terbanyak yaitu Golkar dan PKB.
Ia menjelaskan pimpinan sementara tersebut akan bertugas memimpin jalannya rapat membentuk fraksi-fraksi serta menetapkan pimpinan DPRD definitif.
Bambang Nurdiyatman menyebutkan saat ini persiapan untuk pelantikan anggota DPRD terpilih yang dijadwalkan dilakukan besok, Rabu 14 Agustus 2019 sudah selesai dilakukan.
Menurutnya meskipun telah dilakukan gladi bersih pada H-1 pelantikan namun sebagai pemantapan gladi bersih akan kembali dilaksanakan pada hari H pelantikan. (Kharisma – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 2633 |
![]() |
: | 1 |