Sebagai upaya untuk meminimalisir kasus Tindak Pidana Pergadangan Orang atau TPPO Pemkot Pekalongan akan memaksimalkan dua Gugus Tugas yang sudah ada.
Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan Yos Rosidi mengatakan Kota Batik telah memiliki dua gugus tugas yaitu Gugus Tugas Kota Layak Anak atau KLA dan Gugus Tugas Tindak Pidana Pergadangan Orang atau TPPO.
Menurut Yos Rosidi meski sudah ada Gugus Tugas, namun untuk pencegahan Human Trafficking dua Gugus Tugas tersebut perlu ada penyempurnaan dengan harapan kedepan dapat bertugas maksimal.
Sementara itu Staf Ahli Kementerian PPPA Bidang Pembangunan Keluarga Sri Danti Anwar mengatakan Gugus Tugas yang telah dimiliki Kota Pekalongan, perlu diperbaiki lagi misalnya keanggotaannya dan memasukan sub bidang lain yang diperlukan.
Sri Danti Anwar menambahkan dengan adanya Gugus Tugas yang punya agenda kerja maka sejumlah modus Human Trafficking dapat dicegah. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 2581 |
![]() |
: | 1 |