DPRD Kota Pekalongan masa bakti 2014-2019 yang telah bekerja dalam kurun waktu lima tahun telah menghasilkan sebanyak 87 peraturan daerah atau Perda.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Pekalongan Balgis Diab dalam Rapat Paripurna DPRD Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Periode 2019-2024 Rabu 14 Agustus 2019.
Balgis menyebutkan selain Perda, DPRD juga telah menghasilkan produk DPRD lainnya diantaranya adalah keputusan DPRD sebanyak 133 keputusan, keputusan pimpinan sebanyak 66 keputusan, serta kegiatan rapat-rapat DPRD sebanyak 1044 kegiatan.
Selain itu Balgis Diab menambahkan DPRD yang juga memiliki peran menyerap aspirasi masyarakat, tercatat telah menyerap dan menyelesaikan pengaduan masyarakat sebanyak 41 kegiatan. (Kharisma – Regina)