Balgis Diab secara resmi telah ditetapkan sebagai Pimpinan DPRD sementara, dalam pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 Rabu 14 Agustus 2019.
Kepada Radio Kota Batik Balgis mengatakan usai ditetapkan sebagai pimpinan sementara ada tiga kegiatan yang akan segera dilakukan yaitu memfasilitasi pembentukan fraksi, pembentukan peraturan tata tertib DPRD dan mempersiapkan penetapan pimpinan DPRD Kota Pekalongan definitif.
Menurut Balgis untuk kegiatan yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah pembentukan fraksi yang rencananya akan dilangsungkan dalam waktu satu minggu kedepan.
Sedangkan untuk pembentukan komisi Balgis menambahkan belum bisa dilakukan. Sebab sesuai aturan menurut Balgis komisi belum bisa ditetapkan sebelum dilakukan penetapan pimpinan DPRD definitif. (Kharisma - Regina)