Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi Hiswana Migas DPC Pekalongan secara intensif terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram atau gas melon.
Sebab menurut Ketua Hiswana Migas DPC Pekalongan Fajar Mahardika sesuai dengan peraturan yang berlaku peruntukkan elpiji ukuran 3 kilogram adalah bagi masyarakat miskin serta para pelaku usaha kecil menengah atau UKM.
Kepada Radio Kota Batik, Fajar Mahardika mengatakan kegiatan edukasi tersebut diantaranya agar penggunaan elpiji melon benar-benar tepat sasaran bukan untuk rumah makan, hotel maupun industri bahkan untuk masyarakat yang mampu pun dihimbau menggunakan tabung non subsidi 5,5 kilogram.
Bahkan selain itu, pihaknya bersama pihak terkait serta kepolisian seringkali menggelar sidak ke lapangan jika menemukan elpiji tidak sesuai aturan langsung ditukar dengan ukuran yang lebih besar.
Diharapkan dengan upaya tersebut, tidak terjadi adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg seperti yang saat ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat , sebab sesuai ketentuan gas elpiji bersubsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu yang berpenghasilan dibawah Rp 1,5 juta/bulan. (Tri Handayani - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 2665 |
![]() |
: | 1 |