Sebelum melakukan kegiatan jemput bola perekaman e-ktp ke sejumlah sekolah di Kota Pekalongan Dindukcapil terlebih dahulu akan meminta dan mengumpulkan data siswa.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat Kustiati Sri Mulyani.
Kepada Radio Kota Batik Kustiati Sri Mulyani mengatakan data tersebut berisi mengenai jumlah sisw-siswi yang berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman, serta yang berusia 16 tahun menuju 17 tahun di akhir 2019 juga akan direkam datanya sekaligus. Setelahnya tim akan memberikan jadwal waktu, kapan perekaman akan dilaksanakan dan kemudian pada hari pelaksanaan tim akan langsung menuju lokasi sekolah.
Kustiati Sri Mulyani menambahkan secara keseluruhan jumlah wajib e-ktp di Kota Batik ada penambahan menjadi 249.880 dan hingga akhir Juli lalu yang belum melakukan perekaman mencapai 3.961 jiwa atau sekitar 98,41 persen yang sudah dilakukan perekaman data e-ktp. (Tri Handayani - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 2625 |
![]() |
: | 1 |