Polres Pekalongan Kota mengelar Operasi Patuh Candi 2019, yang dimulai pada tanggal 29 Agustus hingga 11 September mendatang. Dan operasi kali ini fokus pada penindakan.
Kasubag Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Suparji kepada Radio Kota Batik mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk menggurangi kecelakaan dan pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengguna jalan.
Dan untuk sasaran operasi patuh kali ini adalah, pengedara di bawah umur, pengemudi yang melawan arus, berboncengan lebih dari dua, tidak menggunakan helm yang SNI, kemudian berkendara dalam keadaan mabuk, menggunakan handpone saat berkendara, melebihi batas kecepatan, dan tidak menggunakan sabuk pengaman atau seat belt, serta menggunakan lampu rotator atau sirine.
Suparji menambahkan, untuk titik yang dijadikan prioritas kegiatan adalah pada jalur cepat seperti di Jalan Wilis, jalan hayam Wuruk, jalan Seruni, dan jalan Urip Sumoharjo. Namun tidak menutup kemungkinan, operasi juga akan dilakukan beberapa titik lainnya yang rawan kecelakaan dan kemacetan. (Ella - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3403 |
![]() |
: | 1 |