Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD Metrologi Legal akan membuka layanan tera ulang di Pameran Inovasi dan Kreatifitas atau PIK 2019 di GOR Jetayu Pekalongan, mulai 5 sampai 8 September 2019.
Kepala UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Kota Pekalongan, Very Yudiyanto, pihaknya diminta oleh Dindagkop UKM setempat untuk memberikan layanan konsultasi tentang tera ulang dan juga menyediakan display tera ulang saat PIK digelar.
Namun untuk pelaksanaan tera ulang sendiri nantinya akan dilakukan di Kantor UPTD Metrologi yang berada di Jalan Progo.
Very Yudiyanto menambahkan, untuk melakukan tera ulang membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 jaman. Sehingga jika ada pengunjung yang akan tera, akan diminta nomor telponnya.
Jika sudah selesai, alat ukurnya akan dibawa kembali ke stand di PIK, atau diambil langsung di kantor UPTD Metrologi. (Lissa - Regina)