Badan Keuangan Daerah atau BKD Kota Pekalongan mencatat, realisasai Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari pajak air tanah, hingga saat ini, baru mencapai 42 persen.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan BKD setempat, Indah Budiarti, mengatakan, dari target 600 juta, hingga saat ini realisasi PAD dari pajak Air Tanah, baru tercapai 250 juta atau 42 persen.
Menurut Indah, minimnya realisasi Air tanah tersebut, sudah terjadi sejak 3 tahun terakhir. Hal tersebut, dampak dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengurus ijin penggunaan air tanah.
Sementara itu,realisasi PAD dari retribusi mencapai 90 persen, atau dari target 1,5 milyar, hingga saat ini sudah tercapai 1,3 milyar.
Indah Budiarti berharap, wajib pajak yang ada di Kota Pekalongan, tertib membayar pajak, apalagi pihaknya juga terus melakukan sejumlah upaya, seperti sosialisasi dan lainnya. (Lisa-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4421 |
![]() |
: | 3644 |
![]() |
: | 1 |