Untuk mendukung pelayanan terhadap masyarakat agar maksimal dan meningkatkan kualifikasi, PMI Cabang Kota Pekalongan. mengusulkan agar Pemkot menghibahkan tanahnya, agar menjadi milik PMI.
Pengurus PMI Cabang Kota Pekalongan Dwi Arie Putranto mengatakan, saat ini bangunan PMI berada di 2 tempat berbeda, yaitu Markas PMI di Jalan Rajawali sedangkan Unit Donor Darah berada di jalan Veteran Kraton/ dimana masing-masing menempati tanah milik Pemkot.
Menurut Dwi Arie, dengan hibah tanah dari Pemkot, maka PMI akan berkembang, dan kualifikasinya akan meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan maksimal, karena akan menjadi satu lokasi.
Dwi Arie Putranto menambahkan, selain hibah tanah, PMI juga saat ini membutuhkan peran Pemkot dalam memenuhi sarana prasarana penunjung, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti mobil jenazah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid menyatakan, Pemkot menampung, usulan tersebut, untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, pihaknya, juga mendukung segala bentuk kegiatan kemanusiaan dari PMI, dalam membantu masyarakat. Pihaknya menampung usulan tersebut, untuk selanjutnya ditindaklanjuti. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4421 |
![]() |
: | 3151 |
![]() |
: | 1 |