Hingga bulan Agustus 2019, Pendapatan Asli Daerah dari retribusi parkir, sudah mencapai 694 juta 420 ribu atau sekitar 43,5 persen dari total target sebesar 1,6 milyar rupiah.
Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Restu Hidayat kepada Radio Kota Batik mengatakan, dari 380an titik parkir yang ada di Kota Batik, dibagi dua untuk pengelolaannya, yaitu 200an dikelola Dishub dan 180an dilelangkan ke pihak ketiga.
Restu Hidayat menjelaskan, realisasi titik parkir yang dikelola Dishub sudah mencapai 320 juta dari target 400 juta. Sementara untuk titik parkir yang dilelangkan kepihak ketiga, dari target 1,2 milyar baru mencapai 300an juta rupiah.
Restu Hidayat menambahkan, capaian target retribusi saat ini memang masih jauh, terutama untuk retribusi yang dilelangkan kepihak ketiga. Oleh karena itu, pihaknya merencanakan akan di take over atau kembali akan dikelola oleh Dinas Perhubungan setempat. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4421 |
![]() |
: | 3668 |
![]() |
: | 1 |