Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota mengalami penurunan, meski belum signifikan.
Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Polisi M.Yogi Prawira mengatakan penurunan pelanggaran merupakan dampak positif dari sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas yang dilakukan di sekolah, komunitas, dan masyarakat umum.
Selain itu, digelarnya oparasi patuh yang digelar 2 kali dalam satu tahun juga membuat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin tinggi.
Kepada Radio Kota Batik Kasat Lantas menjelaskan pada semester akhir 2018 jumlah pelanggaran mencapai 3000an lebih, namun mengalami penurunan pada semester awal 2019 yang hanya 2.500 pelanggaran.
Sedangkan pada semester akhir 2019 pada operasi patuh candi 2019 jumlah pelanggaran juga turun menjadi 2.100.
Kasat Lantas menambahkan dengan kesadaran masyarakat yang tinggi maka jumlah pelanggaran lalulintas dan angka kecelakaan di Kota Pekalongan akan menurun. (Opix – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4421 |
![]() |
: | 3203 |
![]() |
: | 1 |