Untuk meningkatkan kesadaran hukum, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Hukum Setda gencar melakukan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum,dengan menyasar hingga tingkat kelurahan, salah satunya di Kelurahan Degayu, pada Selasa malam 17 September.
Lurah Degayu, Sunardi mengungkapkan, sosialisasi ini diikuti oleh 40 orang, yang terdiri dari kalangan pemuda, IPNU-IPPNU, kader PKK Kelurahan Degayu, organisasi kepemudaan dan masyarakat kelurahan setempat serta tamu undangan lain.
Saat membuka sosialisasi, Wakil Walikota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid, mengatakan, sosialisasi kadarkum ini harus terus dilakukan, sebagai upaya bentuk penyuluhan hukum yang persuasif, edukatif dan komunikatif,agar masyarakat dapat terlibat secara aktif untuk memahami produk hukum sebagai sebuah payung hukum dalam berperilaku di tengah keluarga dan masyarakat.
Wakil Wali Kota menjelaskan, saat ini permasalahan hukum selalu berubah, dan perilaku masyarakat juga banyak berubah,sehingga apapun dapat dilaporkan dan dikasuskan, seiring dengan perkembangan zaman yang telah masuk dunia digitalisasi.
Dengan adanya sosialisasi ini, pihaknya berharap, peserta sosialisasi yang hadir dapat memahami materi yang disampaikan oleh para narasumber, dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bermasyarakat dan dapat mensosialisasikannya kembali,kepada lingkungannya. (TKP – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4421 |
![]() |
: | 3813 |
![]() |
: | 1 |