Pimpinan DPRD Kota Pekalongan masa jabatan 2019-2024, Balgis Diab, Nusron dan Edy Supriyanto, menjalani pengambilan sumpah dan peresmian pengangkatan, dalam sidang paripurna, Senin 23 September 2019, dihadapan Wakil Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, jajaran OPD dan anggota DPRD.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua DPRD definitif, Balgis Diab mengatakan, usai dilakukannya pengambilan sumpah, ada dua agenda yang harus secara cepat dilakukan, yaitu penerbitan perda tata tertib DPRD, dan membentuk alat kelengkapan.
Menurut Balgis, setelah dua agenda tersebut rampung, DPRD akan bekerja cepat untuk menyelesaikan agenda tertunda, yaitu pembahasan R-APBD 2020, serta tugas pokok dan fungsi DPRD, yaitu mengawal dan mengontrol program kegiatan di tahun 2019.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, anggota DPRD yang 50 persennya merupakan wajah baru, diharap bisa menjalin komunikasi yang baik dengan Pemkot Pekalongan.
Sebab selama ini, pihaknya menilai, hubungan eksekutif dan legislatif sudah baik, terbukti dengan didapatkannya empat kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dalam hal penganggaran, dari BPK RI, secara berturut-turut.
Wakil Wali Kota berpesan, agar eksekutif dan legislatif terus kompak, baik untuk mempertahankan predikat WTP, maupun menyelesaikan permasalahan di Kota Pekalongan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4421 |
![]() |
: | 3178 |
![]() |
: | 1 |