Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pekalongan Raya atau Aliansi Gempar, turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya, menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang atau RUU, pada Rabu 25 September 2019.
Ribuan massa yang melangsungkan aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Pekalongan, meyerukan 11 point tuntutan, diantaranya penolakan terhadap UU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Minerba, dan Kenaikan BPJS.
Kepada Radio Kota Batik, Perwakilan Aliansi Gempar, Masruri Ubaidillah mengatakan, para demonstran juga membawa isu lokal dalam tuntutan tersebut, yaitu penanganan rob dan Pasar Banjarsari.
Masruri menambahkan, seluruh point tuntutan tersebut, telah direspon oleh DPRD Kota Pekalongan, dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman penolakan RUU.
Masruri berharap, seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa, bisa ikut mengkawal dan mengawasi, tuntutan yang telah menjadi kesepekatan bersama , antara mahasiswa dengan DPRD Kota Pekalongan. (Kharisma – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4421 |
![]() |
: | 3265 |
![]() |
: | 1 |