Polres Pekalongan Kota menjamin di wilayah hukumnya tetap kondusif, meski disejumlah wilayah sempat ricuh,adanya penyampaian aspirasi dari mahasiswa, yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP, UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan.
Kasubag Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Suparji mengatakan, sejumlah upaya telah dilakukan, seperti Apel Siaga pada 24 September, pengamanan terhadap masyarakat dan mahasiswa yang akan melakukan aksi pada 25 September.
Kepada Radio Kota Batik, Iptu Suparji menjelaskan, pengamanan oleh personil akan dilakukan di Monumen Juang, sepanjang jalan yang akan dilewati mahasiswa, dan di halaman gedung DPRD setempat.
Iptu Suparji menilai, penyampaian aspirasi dari Aliansi Gempar atau Gerakan Mahasiswa Pekalongan Raya, akan berjalan damai, sehingga di Kota Batik akan tetap aman dan kondusif. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4421 |
![]() |
: | 3037 |
![]() |
: | 1 |