Satuan Sabhara Polres Pekalongan Kota melakukan razia penyakit masyarakat atau pekat di berbagai titik, diantaranya di daerah Krakalan, Panjang Wetan, pada Minggu malam 22 September 2019.
Dari hasil razia tersebut, polisi mengamankan 3 pasang pelaku tindak asusila, dan 2 orang sebagai pemilik penyewaan kamar.
Kepada Radio Kota Batik, Kasat Sabhara Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Sumarjo, dalam jumpa media pada Rabu, 25 September, mengaku menyayangkan adanya remaja laki-laki berusia 16 tahun, yang terciduk sedang ngamar bersama remaja perempuan usia 19 tahun di Krakalan.
Sumarjo menambahkan, para pelaku yang terciduk di lokasi penyewaan kamar di Krakalan tersebut, akan dikenai Perda Kota Pekalongan, dan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring. (Kharisma - Regina)