Acara penyebaran uang atau udik-udikan yang akan digelar oleh seorang warga Kelurahan Pringrejo, Fahmi Abdul Haris pada Jumat, 27 September 2019 di belakang Gedung Kelurahan Pringrejo batal karena digruduk oleh ribuan warga.
Acara terpaksa dibatalkan secara langsung oleh Kanit Intel Polsek Pekalongan Barat Ipda Supriyanto karena alasan keamanan dan keselamatan warga, utamanya untuk para wanita dan anak-anak, karena membludaknya jumlah warga yang mendatangi lokasi udik-udikan tersebut.
Ipda Supriyanto mengatakan penyelenggaraan acara udik-udikan 35 juta tersebut memang belum mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
Sementara itu mewakili pihak keluarga, Khusnul Khotimah menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat yang telah datang dan merasa kecewa karena dibatalkannya udik-udikan.
Khusnul Khotimah mengaku udik-udikan tersebut sebenarnya hanya diperutukkan bagi warga sekitar rumah sebagai bentuk acara syukuran atas kelahiran anak kedua dari penyelenggara udik-udikan yakni Fahmi Abdul Haris.
Khusnul Khotimah menyebutkan uang senilai Rp 35 juta tersebut akan tetap disalurkan sesuai petunjuk dan hasil diskusi dari pihak kepolisian dan kelurahan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4421 |
![]() |
: | 3367 |
![]() |
: | 1 |