Polsek Pekalongan Selatan Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap aksi nekat dua remaja warga Bendankergon yang merampas sepeda motor milik temannya dengan berbekal pisau dapur.
Tersangka pertama yaitu A (16) yang merupakan otak dari aksi kejahatan tersebut ditemani tersangka lainnya YA (18).
Kapolsek Pekalongan Selatan Komisaris Polisi I Ketut Lanus kepada Radio Kota Batik mengatakan dalam menjalankan aksinya kedua tersangka saling berbagi tugas untuk menjebak temannya sendiri.
Kepada Radio Kota Batik Kapolsek menjelaskan A bertugas membawa korban ke TKP yaitu di depan SMP N 16, sedangkan YA yang melakukan eksekusi merampas sepeda motor korban dengan menggunakan pisau dapur untuk mengancam korban.
Sementara itu salah seorang tersangka A mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali, karena membutuhkan uang jajan. A juga mengaku pisau yang digunakan untuk menodong korban adalah pisau dapur milik ibunya.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dan ancaman dengan hukuman di atas 5 tahun penjara. (Kharisma – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4421 |
![]() |
: | 3366 |
![]() |
: | 1 |