Tarif pelayanan Puskesmas di Kota Pekalongan mengalami perubahan mulai 1 Oktober 2019. Hal itu disampaikan oleh Direktur Puskesmas Kota Pekalongan dokter Endah Dewi Anasari.
Dokter Endah menjelaskan tarif pelayanan di Puskesmas memang perlu penyesuaian karena adanya peningkatan biaya operasional. Apalagi sejak tahun 2011 tarif pelayanan yang telah disubsidi Pemkot ini tidak mengalami perubahan.
Kepada Radio Kota Batik dokter Endah mengatakan tarif pelayanan bagi masyarakat Kota Pekalongan yang semula 5 ribu berubah menjadi 10 ribu. Sedangkan pelayanan bagi masyarakat luar kota disesuaikan menjadi 15 ribu dari sebelumnya 10 ribu.
dokter Endah Dewi Anasari menambahkan dengan penyesuaian tarif pelayanan di Puskesmas ini secara otomatis akan ada peningkatanan pelayanan kesehatan kepada pasien di masing-masing puskesmas. (Lisa – Regina)