Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan berencana akan membuat program ruang komunikasi di tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Hal itu seperti dikatakan oleh Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU setempat M. Bilal.
Kepada Radio Kota Batik Bilal menjelaskan dalam ruang komunikasi tersebut masyarakat dapat dengan mudah berdiskusi seputar Pilkada. Masyarakat dapat bertanya dan menyampaikan pendapatnya pada forum tersebut.
Program tersebut menurut Bilal akan efektif setelah dibentuknya badan adhoc seperti PPK atau PPS yang kemudian dilaunching.
M. Bilal menambahkan rencananya launching ruang komunikasi akan dilaksanakan sekitar bulan Februari 2020. Pihaknya berharap sisi pendidikan politik di Kota Pekalongan dapat berjalan. (Opix – Regina)