Adanya penyesuaian tarif pelayanan Puskesmas yang akan mulai diberlakukan pada 1 Oktober mendatang, 14 Puskesmas yang ada di Kota Pekalongan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Direktur Puskesmas Kota Pekalongan dokter Endah Dewi Anasari mengatakan penyesuaian tarif ini tertuang dalam Perwal nomor 51 tahun 2019, yang baru diterima pihaknya pada pertengahan bulan September.
Sehingga pihaknya langsung mengintruksikan agar masing–masing Puskesmas mensosialisasian kebijakan baru tersebut melalui pemasangan pengumuman dan juga penyampaian langsung kepada masyarakat saat pertemuan.
Kepada Radio Kota Batik dokter Endah menjelaskan tarif pelayanan bagi masyarakat Kota Pekalongan yang semula 5 ribu berubah menjadi 10 ribu. Sedangkan pelayanan bagi masyarakat luar kota disesuaikan menjadi 15 ribu dari sebelumnya 10 ribu.
Dengan penyesuaian tarif ini menurut Endah untuk menyesuaikan pelayanan prima yang harus diberikan seluruh Puskesmas kepada masyarakat. Nantinya juga akan diimbangi dengan peningkatan sarpras, kelengkapan obat–obatan, dan kemudahan akses pelayanan. (Lissa - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4421 |
![]() |
: | 3633 |
![]() |
: | 1 |