Masyarakat Kota Pekalongan hingga kini belum memanfaatkan Depo Arsip untuk menyimpan sejumlah dokumen penting. Hal itu disebabkan oleh belum maksimalnya sosialisasi yang dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan setempat.
Kasie Akuisisi Pelestarian dan Layanan Arsip Dinarpus setempat Milono mengatakan masyarakat belum banyak yang mengetahui keberadaan depo arsip. Selain itu tingkat kepedualian tentang pentingnya penyimpanan dokumen di masyarakat juga masih rendah.
Kepada Radio Kota Batik Milono menjelaskan tahun 2020 mendatang pihaknya akan gencar melaksanakan sosialisasi agar masyarakat mau menitipkan dokomennya di Depo Arsip.
Menurut Milono semua jenis dokumen yang dianggap penting, seperti ijazah, sertifikat berharga, akte, BPKB, dan lainnya dalam bentuk digital.
Milono menambahkan dengan menitipkan dokumen di Depo Arsip, maka akan memudahkan masyarakat itu sendiri jika dokumen yang dibutuhkan hilang, maka data pada depo arsip dapat digunakan. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4422 |
![]() |
: | 2095 |
![]() |
: | 1 |