Untuk meningkatkan kapasitas pengetahun para satuan pendidik terhadap penanganan kasus yang sering terjadi di sekolah, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan memberikan pemahaman sejumlah Undang-Undang kepada Himpaudi, IGTKI, IGRA, Kepala Sekolah, hingga Guru BK pada Jumat, 4 Oktober 2019 di aula dinas setempat.
Beberapa Undang-Undang yang dilakukan pembahasan adalah tentang UU ITE, Perlindungan Anak, dan Narkoba, dengan menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya JPU Bidang Intelelejen pada Kejaksaan, Maziyah, dan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Batang, Andy Sri Haryadi.
Kepada Radio Kota Batik Kasi Peserta Didik dan Pembangunan PAUD Dindik setempat Nur Agustina mengatakan dengan diedukasinya satuan pendidik tentang Undang-Undang tersebut mereka bisa menyampaikannya ke masing-masing sekolah, organisasi, hingga ke orangtua pelajar.
Sehingga targetnya masyarakat bisa mengetahui jenis kasus yang sering terjadi pada pelajar, apakah termasuk pelanggaran, dan di mana tempat yang tepat untuk melaporkannya.
Nur Agustina menambahkan dengan meningkatnya wawasan lembaga mitra tersebut menjadi bekal bagi pendidik untuk mengedukasi orang tua dalam rangka sekolah sahabat keluarga dan rencana pencanangan Pekalongan sebagai kota yang intensif melibatkan keluarga di satuan pendidikan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 3392 |
![]() |
: | 1 |