DPRD Kota Pekalongan resmi membentuk alat kelengkapan berupa empat komisi, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam sidang paripurna Jumat siang (4/10).
Jabatan yang telah dipilih dalam alat kelengkapan adalah Fauzi sebagai Ketua Komisi A, Abdur Rozak sebagai Ketua Komisi B, Makmur Sofyan Mustofa sebagai Ketua Komisi C, dan Aminudin sebagai Ketua Bapemperda.
Kepada Radio Kota Batik Ketua DPRD Kota Pekalongan Balgis Diab mengatakan dengan telah terbentuknya alat kelengkapan maka kinerja dewan ke depan akan semakin lebih baik.
Balgis mengungkapkan DPRD akan berlari dan bekerja cepat untuk menyelesaikan agenda yang tertunda, utamanya agenda APBD dan rapat kerja dengan OPD yang memiliki permasalahan dengan masyarakat.
Sedangkan untuk Badan Kehormatan (BK), Balgis menambahkan karena adanya aturan yang baru maka pembentukannya baru akan ditentukan pada sidang paripurna pekan depan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 3310 |
![]() |
: | 1 |