Sejak dibuka hingga saat ini Depo Arsip yang berada di Jalan Ki Mangunsarkoro telah menyimpan sebanyak 160 ribu 429 dokumen penting milik OPD Kota Pekalongan.
Kasie Akuisisi Pelestarian dan Layanan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan setempat Milono mengatakan saat ini memang yang masih memanfaatkan Depo Arsip hanya Dinas atau OPD saja seperti Dinkes, BKD, DPUPR, Bappeda, dan lainnya yang menitipkan dokumen keuangan.
Sedangkan masyarakat umum hingga saat ini belum ada yang memanfaatkan menyimpan dokumennya di Depo Arsip.
Kepada Radio Kota Batik Milono menjelaskan penitipan dokumen di Depo Arsip berupa arsip digital, di mana jika sewaktu-waktu dibutuhkan akan dengan mudah ditemukan lagi.
Milono menambahkan dalam menyimpan dokumen di Depo Arsip dilayani dengan gratis dengan tanpa batasan waktu penyimpanannya. (Lisa – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 3120 |
![]() |
: | 1 |