Sebanyak 339 Daerah Irigasi di Kabupaten Pekalongan dikeringkan selama 15 hari mulai 1 hingga 15 Oktober 2019. Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang PSDA DPU Taru setempat Edhi Setiawan.
Kepada Radio Kota Batik Edhi Setiawan menjelaskan saat ini masa tanam ke tiga sudah selesai, sehingga pengeringan dilakukan untuk pemeliharaan jaringan irigasi seperti normalisasi, dan perbaikan kebocoran yang dilakukan secara bergotong royong.
Selain untuk pemeliharaan jaringan irigasi, pengeringan daerah irigasi ini bertujuan untuk memutus siklus hama dan penyakit tanaman.
Menurut Edhi dikeringkannya daerah Irigasi tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2019 tentang Rencana Jadwal Pola Tanam dan Kebutuhan Air untuk Musim Tanam Rendeng 2019-2020 dan Musim Tanam Gadu tahun 2020.
Edhi Setiawan menambahkan dengan dikeringkannya daerah irigasi akan membuat saluran lancar, sehingga saat masa tanam kembali, air dapat tersalurkan secara menyeluruh di lahan pertanian. (Lisa – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 3454 |
![]() |
: | 1 |