Sebagai cara untuk menaikkan nilai batik, para pengrajin atau pun pengusaha batik didorong untuk bisa segera memiliki label dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Hal itu diungkapkan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangun Pemprov Jateng Penny Rahayu dalam pembukaan Pekan Batik Pekalongan, Jumat malam, 4 Oktober 2019 di Lapangan Jetayu.
Menurut Penny Pemprov saat ini menginginkan agar batik di Jawa Tengah mempunyai nilai yang lebih. Sehingga pihaknya meminta kepada para pengusaha, apabila telah mempunyai kreatifitas tertentu terhadap batik karyanya bisa segera memberikan label.
Hal senada juga dikatakan oleh Deputi Bidang Produksi Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM RI, Victoria Simanungkalit, bahwa sebagai bentuk penghargaan pembatik harus memiliki merek dan HAKI. Hal itu untuk menunjukkan produk batik Indonesia berkualitas dan dicari pasar.
HAKI menurut Victoria juga akan melindungi batik para pengrajin agar tidak dijiplak, utamanya saat menggelar pameran di luar negeri. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 3317 |
![]() |
: | 1 |