Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu DPM PTSP Kota Pekalongan, tengah menyiapkan standar pelayanan, pada sejumlah perizinan, dalam Public Hearing, Selasa 8 Oktober 2019 di Ruang Jetayu Setda.
Standar pelayanan tersebut disiapkan menyusul adanya penambahan jenis perizinan yang dilayani oleh DPM PTSP di tahun 2019 ini.
Kepala DPM PTSP setempat, Supriono kepada Radio Kota Batik menyebutkan, dari 69 pelayanan ditahun 2018, ada sebanyak 30 tambahan pelayanan perizinan di DPM PTSP.
Sehingga dengan adanya penambahan tersebut, DPM PTSP harus memiliki standar pelayanan, yang terlebih dahulu dikonsultasikan ke masyarakat, agar nanti penerapannya bisa sesuai harapan.
Sementara itu Wali Kota Saelany Machfudz mengatakan, dengan diadakannya publik hearing, diharapkan standar pelayanan pada sejumlah perizinan tambahan di DPM PTSP, pelayanan yang diberikan bisa semakin cepat, tepat , efektif dan efisien.
Tidak hanya itu, dalam hal perizinan, Wali Kota juga menekankan pentingnya menaikkan angka investasi, menyusul akan adanya pembangunan dan tata kota besar-besaran di Pekalongan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 3396 |
![]() |
: | 1 |