Pengerjaan fisik penataan sempadan Sungai Loji, mulai dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan bekerjasama dengan Pusdataru Provinsi Jawa Tengah, setelah diperoleh hasil kesepakatan harga yang ditawarkan Pemkot melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat.
Kepala Seksi Tata Ruang dan Pertanahan DPUPR Achmad Damsuki, mengatakan, bahwa pemerintah telah menyiapkan dana anggaran pembebasan lahan pada tahap pertama ini sebesar Rp1,4 miliar dari APBD. Sedangkan, untuk ganti rugi bidang tanah, paling rendah Rp240 ribu per meter dan dan paling tinggi Rp 460 ribu per meter.
Menurut Damsuki, tercatat 32 bidang tanah dan bangunan terdampak, 13 diantaranya tidak bersertifikat dan 19 lahan bersertifikat. Sementara dari keselurahan bidang tanah yang dibebaskan, sisa 6 bidang tanah yang belum ditandatangani karena ada beberapa kelengkapan administrasi yang diperlukan belum terpenuhi.
Achmad Damsuki menambahkan, tahap I penataan sempadan sungai sepanjang 500 meter dengan 32 bidang tanah dan bangunan yang terdampak. Sedangkan total penataan sempadan sungai Lodji sepanjang 1500 meter secara multiyears, yang ditargetkan pada 2023 mendatang. (TKP – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 3374 |
![]() |
: | 1 |